Allah Ta’ala telah menetapkan peredaran waktu bagi hamba-Nya. Dalam Islam, penanggalan yang digunakan adalah penanggalan hijriyah yang berdasarkan peredaran bulan. Allah Ta’ala berfirman:
﴿إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ﴾
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam bulan-bulan itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Empat bulan haram yang dimaksud adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Bulan-bulan tersebut memiliki kemuliaan khusus di sisi Allah sehingga kaum muslimin diperintahkan untuk lebih menjaga diri dari perbuatan dosa dan lebih bersungguh-sungguh dalam melakukan amal saleh.
Masuknya tahun baru hijriyah hendaknya tidak hanya dipandang sebagai pergantian angka dalam kalender, tetapi menjadi momentum untuk melakukan muhasabah dan hijrah menuju keadaan yang lebih baik. Sebagaimana Rasulullah ﷺ dan para sahabat berhijrah demi menjaga agama mereka, setiap muslim juga dituntut untuk berhijrah dalam kehidupannya; hijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari kelalaian menuju kesungguhan beribadah, dari akhlak yang buruk menuju akhlak yang mulia, dan dari kebodohan menuju ilmu yang bermanfaat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
“Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa makna hijrah tidak terbatas pada perpindahan tempat, tetapi mencakup perpindahan hati dan perilaku dari segala sesuatu yang dimurkai Allah menuju apa yang diridhai-Nya.
Di antara bulan haram yang dimuliakan Allah adalah bulan Muharram. Rasulullah ﷺ bahkan menyebutnya sebagai bulan Allah:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan besarnya keutamaan bulan Muharram dan anjuran untuk memperbanyak amal saleh di dalamnya, terutama ibadah puasa.
Salah satu hari yang paling mulia dalam bulan Muharram adalah hari Asyura, yaitu tanggal 10 Muharram. Pada hari tersebut Rasulullah ﷺ menganjurkan umatnya untuk berpuasa. Beliau bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, kaum muslimin dianjurkan untuk menghidupkan hari Asyura dengan berpuasa. Bahkan Rasulullah ﷺ berkeinginan untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram bersama tanggal 10 Muharram agar berbeda dengan kebiasaan kaum Yahudi.
Di samping itu, terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu:
مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ
“Barang siapa memberikan keluasan kepada keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan memberikan keluasan kepadanya sepanjang tahun.”
Sebagian ulama berbeda pendapat mengenai kekuatan sanad hadis ini. Akan tetapi, banyak ulama membolehkannya dalam bab keutamaan amal. Bahkan Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata:
“Kami telah mencoba mengamalkan hadis ini selama lima puluh atau enam puluh tahun, dan kami mendapatkannya benar adanya.”
Makna memberikan keluasan kepada keluarga adalah memberikan perhatian, kebahagiaan, nafkah, makanan, hadiah, atau kebutuhan yang lebih baik dari biasanya sesuai kemampuan. Seorang suami dapat memberikan lebih kepada istri dan anak-anaknya, seorang anak dapat berbuat baik kepada kedua orang tuanya, dan seorang muslim dapat membantu kerabat serta orang-orang yang membutuhkan.
Namun demikian, perlu diketahui bahwa tidak terdapat amalan atau ibadah khusus yang ditetapkan oleh Rasulullah ﷺ untuk malam tahun baru hijriyah atau tanggal 1 Muharram secara khusus. Yang dianjurkan adalah memperbanyak amal saleh secara umum, memperbanyak taubat, zikir, membaca Al-Qur’an, bersedekah, berpuasa, dan berbagai bentuk ketaatan lainnya sesuai tuntunan syariat.
Tahun demi tahun terus berlalu dan umur manusia semakin berkurang. Karena itu, datangnya tahun baru hijriyah hendaknya menjadi momen muhasabah bagi setiap muslim. Marilah kita menjadikan bulan Muharram sebagai awal yang baik untuk memperbaiki diri, meninggalkan dosa dan kemaksiatan, memperbanyak amal saleh, serta mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang berhijrah dari maksiat menuju taat, dari kelalaian menuju kesungguhan, dari kebodohan menuju ilmu yang bermanfaat, serta memberikan taufik kepada kita untuk menghidupkan bulan Muharram dan hari Asyura dengan amal-amal yang dicintai-Nya. Aamiin.
Muhammad Fadli, Lc., MA., Ustadz di Cariustadz
Tertarik mengundang Muhammad Fadli, Lc., MA.? Silakan Klik disini