Dari Budak hingga Buruh: Pola Lama Eksploitasi Berbaju Agama

Kalau kita lihat sejarah, agama tidak selalu berdiri di barisan orang tertindas. Pada masa perdagangan budak Atlantik (abad ke-16 sampai ke-19) di Eropa dan Amerika, agama justru kerap dipakai untuk menenangkan nurani para pelaku. Gambaran itu terasa hidup dalam film Emancipation (2022), yang menunjukkan bagaimana gereja, salib, dan khotbah moral bisa berdampingan dengan cambuk dan rantai. Banyak pemuka agama saat itu menafsirkan teks suci secara sepihak: budak diminta taat, sabar, dan pasrah, sementara sistem perbudakan dianggap wajar. Agama tidak dipakai untuk menggugat ketidakadilan, tapi untuk membuat ketidakadilan terasa “masuk akal”.

Perbudakan memang dihapus secara hukum pada abad ke-19, tapi cara berpikirnya tidak benar-benar hilang. Pola yang sama muncul kembali dalam bentuk yang lebih halus di dunia modern. Relasi antara buruh dan pemilik modal, guru dan lembaga, bahkan rakyat dan penguasa, sering dibungkus dengan bahasa moral dan agama. Kita akrab dengan kalimat-kalimat seperti “kerja itu ibadah”, “niatkan lillāh”, atau “jangan hitung-hitungan soal dunia”. Kalimat ini tidak salah, tapi menjadi masalah ketika dipakai untuk menutup ketimpangan yang nyata.

Di banyak institusi keislaman atau majelis ta’lim misalnya, tuntutan kedermawanan jamaah kepada sang tokoh, ikhlas dan loyal sering sangat tinggi. Pegawai, guru, atau pengelola diminta total mengabdi atas nama dakwah, sementara soal kesejahteraan dianggap urusan nomor dua. Ironisnya, di saat yang sama, tokoh atau elite lembaga justru hidup berkecukupan, bahkan bergelimang aset dan privilese. Ketimpangan ini jarang dibicarakan secara terbuka, karena kritik sering dianggap tidak beradab, kurang iman, atau “tidak paham perjuangan”. Di sinilah agama mulai berubah fungsi: dari pembela keadilan menjadi alat penjaga loyalitas.

Padahal, pesan Islam soal keadilan sebenarnya sangat jelas. Al-Qur’an mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah” (QS. an-Nisā’ [4]: 135). Nabi ﷺ bahkan lebih tegas dalam urusan kerja dan upah. Beliau bersabda, “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya” (HR. Ibn Mājah). Artinya, Islam menuntut keadilan terlebih dahulu, baru kemudian berbicara tentang keikhlasan. Bukan sebaliknya: ikhlas dipakai untuk menutupi ketidakadilan.

Kalau dibaca dengan pendekatan maqāṣid, agama sejatinya hadir untuk menjaga manusia: jiwanya, hartanya, akalnya, dan martabatnya. Ketika agama justru dipakai untuk menormalisasi eksploitasi—entah kepada buruh, guru, atau rakyat—maka yang rusak bukan manusianya, tapi cara kita beragama. Dari budak di masa lalu hingga buruh di masa kini, polanya ternyata mirip: yang lemah diminta sabar dan setia, yang kuat jarang diminta adil dan transparan. Di titik inilah agama perlu kembali ke peran aslinya: bukan sekadar menenangkan, tapi juga mengingatkan dan mengoreksi.

Dr. Mukhrij Sidqy, M.A, Ustadz di Cariustadz.id

Tertarik mengundang ustadz Dr. Mukhrij Sidqy, M.A? Silahkan klik disini