Bahaya dari Memutus Silaturahmi

Berbicara mengenai silaturahmi, ada dua term di dalamnya, yaitu silah dan al-rahmi. Kata silah sendiri memiliki bentuk masdar wasala, yang secara literal bermakna menyambung atau bergabung sesuatu dengan sesuatu yang lain. Sedangkan al-rahmi, berarti “peranakan” atau “keluarga”. Kata ini juga digunakan untuk menyebut kerabat (saudara) yang berasal dari satu rahim (Munawir, 1997). 

Dalam bahasa Indonesia, pengertian silaturrahmi tidak hanya terbatas pada kerabat, namun mencakup makna masyarakat yang lebih luas. Hal yang bisa dilakukan dengan proses silaturrahmi adalah mendatangi keluarga atau teman, disertai dengan memberikan kebaikan, baik itu berwujud ucapan ataupun perbuatan (Syafe’i, 2000).

Inti dari melakukan silaturrahmi adalah mendapat rahmat dan  memberikan kasih sayang. Di dalamnya, terdapat proses menyambung tali persaudaraan dalam balutan kasih sayang. Ini dilakukan kepada siapapun, tidak terbatas pada sanak keluarga atau kerabat, namun juga kepada mereka yang seiman ataupun tidak seiman. Karena silaturrahmi menjadi salah satu cara mewujudkan persatuan dan keharmonisan hidup sesama.

Rasulullah menganjurkan ummatnya untuk menjalis silaturrahmi. Dalam hadis Rasulullullah SAW, 

 “Barang siapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan ajalnya, maka hendaklah ia bersilaturrahmi (HR. Muslim)

Ibnu Hajar al-Asqalani memberikan maksud bahwa makna “diperluas rizkinya” adalah Allah akan memberikan kemudahan untuk siapapun yang senang menjalin silaturrahmi dan dipersempit rizki untuk siapapun yang memutus. Sedang “diperpanjang ajalnya” mengandung penjelasan bahwa Allah memberikan taufiq-Nya kepada seseorang yang senang melakukan silaturrahmi. sehingga orang tersebut terjaga dari menyia-nyiakan waktu dan usia. Meskipun usianya tidak sampai lanjut, namun selama hidup banyak amal kebaikan yang dilakukan. 

Silaturrahmi tidak hanya berkaitan dengan menjalin kebaikan antar manusia, namun juga mendapatkan pahala dari Allah.

Dalam hadis Nabi “Orang yang menyambung silaturahmi bukanlah orang yang memenuhi (kebutuhan) akan tetapi orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang menyambungnya kembali ketika tali silaturahmi itu sempat terputus” (H.R Shahih Bukhari No. 5532)

Karena pentingnya silaturrahmi, para ulama sepakat bahwa silaturrahmi hukumnya adalah wajib secara umum. Terlebih, untuk yang berusaha menyambung tali sailaturrahmi, baginya memiliki derajat pahala yang bertingkat-tingkat. 

Lalu, bagaimana bahasa dari memutus silaturrahmi?

Dalam bersosial, seringkali terjadi perbedaan, baik dalam berpendapat maupun dalam hal-hal yang dapat menimbulkan ketersinggungan di hati orang lain. Atau juga dalam kekeluargaan sering terjadi kesalapahaman yang mengakibatkan putusnya silaturrahmi. Oleh karenanya, menjaga tali silaturrahmi sangatlah berat karena perlu adanya kelapangan hati.

 Menjaga silaturrahmi merupakan perilaku yang mulia di hadapan Allah dan Rasulnya. Allah sangat membenci hamba yang memutus tali silaturrahmi, bahkan dengan memberikan ancaman yang berat baik di dunia maupun di akhirat.

فَهَلْ عَسَيْتُمْ اِنْ تَوَلَّيْتُمْ اَنْ تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ وَتُقَطِّعُوْٓا اَرْحَامَكُمْ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فَاَصَمَّهُمْ وَاَعْمٰٓى اَبْصَارَهُمْ 

Apakah seandainya berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaanmu?.  Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah. Lalu, Dia menulikan (pendengaran) dan membutakan penglihatan mereka (QS.Al-Muhammad: 22-23).

Maka, apabila terlanjur terjadi suatu keretakan dengan keluarga ataupun pertemanan, segeralah untuk memperbaiki hubungan tersebut, dengan melakukan silaturrahm. Karena dalam Al-Qur’an juga dijelaskan bahwa memutus silaturrahmi sama halnya dengan membuat kerusakan di bumi.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa sebuah persengketaan atau permusuhan harus diakhiri pada hari ketiga, tidak boleh lebih dari itu. Jelas di sini, umat Islam dilarang untuk bersengketa dengan sesama manusia selama lebih dari tiga hari tidak ada tegur sapa dan tatap muka (Rusdi T, 2012). 

Beberapa penjelasan dalam Al-Qur’an dan hadis, mengindikasikan pentingnya tetap menjaga hubungan baik antar sesama manusia, dan tidak terbatas pada suku, ras, ataupun agama. Islam mengajarkan untuk selalu menebarkan kasih sayang. Apapun yang terjadi, silaturrahmi sangat penting dan hokum memutusnya adalah dosa.

Lailiyatun Nafisah, M.Ag., Ustadzah di Cariustadz.id

Tertarik mengundang Lailiyatun Nafisah, M.Ag.? Silakan Klik disini