Kehamilan sering kali dianggap sebagai salah satu tanda keberhasilan seorang perempuan setelah menikah. Ketika seorang perempuan belum juga memiliki anak, seringkali mendapat tekanan keluarga, pertanyaan dari lingkungan sekitar, bahkan anggapan bahwa dirinya belum menjadi perempuan yang sempurna. Dalam sebagian masyarakat, persoalan tidak memiliki anak juga masih sering dilekatkan terutama kepada perempuan, seolah-olah kemampuan melahirkan merupakan ukuran utama keberhasilan seorang istri.
Padahal kemampuan untuk hamil bukan sesuatu yang sepenuhnya berada dalam kendali manusia. Persoalan kesuburan dapat berkaitan dengan kondisi perempuan, laki-laki atau keduanya. Karena itu, menjadikan perempuan sebagai satu-satunya pihak yang disalahkan ketika pasangan belum memiliki anak tidak tepat. Persoalan reproduksi seharusnya dipandang sebagai persoalan yang dapat dihadapi bersama oleh suami dan istri.
Lebih dari itu, kemampuan reproduksi bukan merupakan ukuran kemuliaan manusia. Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 bahwa manusia yang paling mulia di sisi-Nya adalah orang yang paling bertakwa. Ukuran tersebut tidak didasarkan pada jenis kelamin, status pernikahan, kekayaan, kecantikan, maupun kemampuan seseorang dalam memiliki keturunan.
Karena itu, perempuan yang tidak dapat hamil tidak kehilangan kemuliaannya. Kemampuan reproduksi merupakan bagian dari kondisi biologis manusia, sedangkan kemuliaan merupakan persoalan iman dan ketakwaan. Seorang perempuan tidak menjadi lebih mulia hanya karena mampu melahirkan. Sebaliknya, perempuan yang tidak mampu hamil tidak menjadi lebih rendah karena keadaan biologis yang berada di luar kendalinya.
Al-Qur’an bahkan menjelaskan bahwa persoalan keturunan merupakan bagian dari kehendak Allah. Dalam QS. Asy-Syura ayat 49-50, Allah menerangkan bahwa Dia memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, memberikan anak laki-laki, memberikan keduanya, dan menjadikan sebagian manusia tidak memiliki keturunan. Ayat ini menunjukkan bahwa keadaan manusia dalam persoalan keturunan memang tidak semuanya sama.
Keinginan Memiliki Keturunan adalah Manusiawi
Kisah Nabi Zakariya juga memperlihatkan bahwa keinginan untuk memiliki keturunan merupakan sesuatu yang manusiawi. Dalam QS. Maryam ayat 4-6, Nabi Zakariya berdoa kepada Allah karena telah lanjut usia dan khawatir tidak memiliki penerus. Ia memohon agar Allah menganugerahinya seorang anak. Doa tersebut kemudian dikabulkan dengan kelahiran Yahya.
Kisah ini mengingatkan bahwa keinginan untuk memiliki anak bukan sesuatu yang harus dianggap salah. Namun, memiliki keturunan tetap berada dalam kuasa Allah. Nabi Zakariya berdoa dan berharap, tetapi ia juga menyadari bahwa keturunan merupakan pemberian dari Allah. Karena itu, seseorang boleh berikhtiar dan berharap memiliki anak tanpa menjadikan keberadaan anak sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan hidup.
Dalam masalah kesuburan, Rasulullah Saw juga menganjurkan umatnya untuk tetap ikhtiar. Beliau bersabda:
“Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah,” sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dalam sejumlah riwayat tentang anjuran berobat.
Ikhtiar tersebut juga seharusnya tidak dibebankan kepada perempuan seorang diri. Suami dan istri dapat bersama-sama memeriksakan kondisi kesehatan reproduksi, berkonsultasi dengan tenaga medis, dan mempertimbangkan pilihan pengobatan yang sesuai. Dengan cara seperti ini, persoalan keturunan tidak berubah menjadi tuduhan kepada salah satu pihak.
Selain itu, pentingnya memperlakukan pasangan dengan baik. Allah berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 19 agar para suami mempergauli istri dengan cara yang patut. Hal ini juga penting ketika pasangan sedang menghadapi persoalan yang berat, termasuk persoalan reproduksi.
Artinya, kesulitan memiliki anak tidak seharusnya menjadi alasan bagi suami untuk merendahkan istrinya, mengancam perceraian, mempermalukannya di hadapan keluarga, atau menganggapnya tidak mampu menjalankan peran sebagai istri. Sebaliknya, keadaan tersebut dapat menjadi ruang bagi pasangan untuk menunjukkan kasih sayang, kesabaran, dan tanggung jawab.
Dan yang lebih penting bukanlah apakah seorang perempuan mampu melahirkan atau tidak, melainkan bagaimana ia menjalani kehidupan yang telah Allah berikan kepadanya. Seorang perempuan tetap memiliki kesempatan untuk beribadah, mencari ilmu, bekerja, merawat keluarga,, membantu sesama, dan melakukan berbagai amal kebaikan, baik ia memiliki anak maupun tidak.
Rahim bukan tempat di mana seluruh nilai seorang perempuan ditentukan. Anak adalah karunia, kehamilan adalah proses biologis, sedangkan kemuliaan adalah persoalan yang ukurannya telah disebutkan Allah dengan jelas, yaitu ketakwaan. Karena itu, perempuan yang tidak bisa hamil tidak kehilangan kemuliaannya. Dan persoalan kesuburan bukan alasan untuk memberi label, menyalahkan, atau merendahkan perempuan.
Laily Nur Zakiya, S.Ag, M.Pd, Ustadzah di Cariustadz
Tertarik mengundang ustadzah Laily Nur Zakiya, S.Ag, M.Pd? Silakan klik disini