Lingkungan yang sehat merupakan bagian penting dari kehidupan manusia. Air bersih, udara yang layak dihirup, tanah yang subur, dan hutan yang terjaga bukan sekadar kekayaan alam, melainkan penopang kehidupan yang memungkinkan manusia tumbuh, bekerja, dan memenuhi kebutuhannya.
Namun, berbagai kerusakan lingkungan menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam sering kali lebih mengutamakan kepentingan hari ini daripada keberlangsungan hidup pada masa mendatang. Hutan dibuka, sungai tercemar, tanah kehilangan kesuburannya, sementara generasi yang akan datang harus menghadapi akibat dari keputusan yang tidak pernah mereka buat.
Persoalan ini perlu dilihat sebagai masalah keadilan antargenerasi. Keadilan tidak hanya berkaitan dengan bagaimana manusia memperlakukan orang lain yang hidup pada masa sekarang, tetapi juga bagaimana generasi hari ini menjaga hak hidup generasi berikutnya.
Anak-anak yang lahir hari ini dan mereka yang belum dilahirkan kelak membutuhkan lingkungan yang memungkinkan mereka hidup sehat dan memenuhi kebutuhan dasarnya. Mereka tidak terlibat dalam pengambilan keputusan yang merusak alam, tetapi berpotensi menjadi pihak yang paling lama menanggung akibatnya.
Dalam Islam, tanggung jawab menjaga keberlangsungan kehidupan dapat dipahami melalui larangan membuat kerusakan di bumi. Allah SWT berfirman dalam QS. al-A’raf ayat 56, yang melarang manusia membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.
Larangan ini menunjukkan bahwa alam bukan ruang tanpa batas yang dapat dieksploitasi sesuka hati. Manusia memiliki tanggung jawab moral dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia, termasuk memastikan bahwa pemanfaatannya tidak menghancurkan penopang kehidupan makhluk lain.
Hal ini juga berkaitan dengan QS. ar-Rum ayat 41, yang menjelaskan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia. Ayat ini mengajak manusia untuk menyadari hubungan antara tindakan dan akibatnya. Kerusakan lingkungan bukan semata-mata peristiwa alam yang datang tanpa sebab. Pencemaran, penggundulan hutan, eksploitasi sumber daya secara berlebihan, dan pengabaian terhadap daya dukung lingkungan merupakan bagian dari persoalan yang harus dipertanggungjawabkan.
Hak Anak atas Lingkungan yang Layak
Keadilan antargenerasi menjadi semakin penting ketika dilihat dari kehidupan anak. Anak-anak membutuhkan air bersih, udara yang sehat, pangan yang cukup, dan ruang yang aman untuk tumbuh. Akan tetapi, ketika sumber air tercemar, ruang terbuka hijau semakin berkurang, atau kebutuhan dasar tersebut ikut terancam. Anak-anak mungkin tidak memahami keputusan ekonomi dan politik yang menyebabkan kerusakan itu, tetapi tubuh, kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sehari-hari mereka dapat terkena dampaknya.
Sementara itu, pembicaraan tentang pengasuhan sering berpusat pada pemenuhan gizi, pendidikan, perlindungan, dan pembentukan karakter anak. Semua itu memang penting, tetapi pengasuhan tidak dapat dipisahkan dari keadaan lingkungan tempat anak dibesarkan. Orang tua dapat berusaha menyediakan makanan bergizi, tetapi upaya tersebut menjadi lebih sulit ketika air tercemar atau sumber pangan terganggu. Keluarga dapat menjaga kesehatan anak, tetapi kemampuan itu memiliki batas ketika lingkungan tempat tinggal tidak sehat.
Karena itu, menjaga alam juga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama terhadap anak. Tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan hanya kepada ibu. Namun juga ayah, keluarga, masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah memiliki peran sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Jangan Mengambil Hak Generasi Mendatang
Salah satu persoalan mendasar dalam kerusakan lingkungan adalah ketimpangan antara pihak yang menikmati keuntungan dan pihak yang menanggung kerugian. Pemanfaatan sumber daya alam mungkin menghasilkan keuntungan ekonomi bagi kelompok tertentu, tetapi dampaknya dapat dirasakan masyarakat luas dalam waktu yang panjang. Ketika hutan rusak, misalnya, masyarakat di sekitarnya dapat kehilangan sumber penghidupan, mengalami kesulitan air, atau menghadapi risiko bencana yang lebih besar. Anak-anak yang hidup di wilayah tersebut turut menanggung akibatnya, bahkan ketika mereka tidak pernah menikmati keuntungan dari eksploitasi tersebut.
Keadaan ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan dengan mengubah kebiasaan individu. Masyarakat memang perlu mengurangi sampah, menggunakan air secara bijak, dan menghindari konsumsi berlebihan. Namun, tanggung jawab juga berada pada pihak yang memiliki kuasa untuk menentukan penggunaan lahan, mengatur industri, mengendalikan pencemaran, serta melindungi sumber daya alam. Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat dan hak generasi mendatang. Pelaku usaha juga harus bertanggung jawab atas dampak kegiatan mereka, bukan hanya menyerahkan pemulihan lingkungan kepada masyarakat.
Menjaga Alam adalah Amanah
Padahal, menjaga alam merupakan amanah yang harus dikelola dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama. Manusia tidak hidup sendirian di bumi dan tidak menjadi generasi terakhir yang akan menghuninya. Kesadaran ini seharusnya membatasi keserakahan serta mendorong keputusan yang tidak hanya menguntungkan hari ini, tetapi juga menjaga kemungkinan hidup yang layak pada masa depan.
Menjaga alam, dengan demikian, bukan hanya pilihan gaya hidup atau bentuk kepedulian terhadap keindahan lingkungan. Namun merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan keadilan. Generasi sekarang tidak berhak menikmati sumber daya alam dengan cara yang menghilangkan kesempatan generasi berikutnya untuk hidup sehat dan aman. Anak-anak hari ini berhak mewarisi bumi yang masih menyediakan air bersih, udara yang layak, tanah yang produktif, dan lingkungan yang mendukung kehidupan.
Keadilan antargenerasi menuntut kita untuk mengubah cara memandang pembangunan, konsumsi, dan tanggung jawab keagamaan. Ukuran keberhasilan tidak cukup dilihat dari pertumbuhan ekonomi atau banyaknya sumber daya yang dapat dimanfaatkan, tetapi juga dari keadaan alam yang ditinggalkan kepada generasi berikutnya.
Menjaga bumi berarti mengakui bahwa kehidupan memiliki keterhubungan lintas generasi. Apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan ruang hidup yang tersedia bagi mereka esok hari. Oleh karena itu, merawat alam adalah bagian dari tanggung jawab bersama, baik laki-laki maupun perempuan, pemerintah, dan seluruh masyarakat agar hak untuk hidup secara layak tidak berhenti pada generasi kita saat ini.
Laily Nur Zakiya, S.Ag, M.Pd, Ustadzah di Cariustadz
Tertarik mengundang ustadzah Laily Nur Zakiya, S.Ag, M.Pd? Silakan klik disini