Saya sudah pernah mendonorkan darah sebanyak empat kali. Namun, sampai sekarang saya belum tahu hukumnya, halal atau haram? Hal tersebut mohon penjelasannya. Terimakasih. [Jumena Adijaya via surel] Jawab: Mendonorkan darah merupakan salah satu amal kebajikan yang sangat terpuji karena ia digunakan untuk menolong dan menyambung nyawa sesama manusia. Allah swt memerintahkan kita untuk tolong-menolong dalam […]
Selengkapnya