Telaah Psikologis terhadap QS. Al-Araf [7]: 56 tentang Larangan Merusak Bumi

Merusak bumi akhir-akhir ini menjadi aktivitas yang tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis atau ekonomi, tetapi juga oleh aspek psikologis manusia. Perilaku eksploitatif, konsumtif, dan abai terhadap lingkungan mencerminkan adanya masalah dalam cara berpikir, merasakan, dan bersikap manusia terhadap alam. Dalam konteks ini, Al-Qur’an memberikan panduan moral sekaligus psikologis untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan.

Salah satu ayat yang secara tegas melarang kerusakan lingkungan adalah QS. Al-A‘rāf [7]: 56. Ayat ini tidak hanya mengandung pesan teologis, tetapi juga dapat dikaji dari perspektif psikologi, khususnya terkait perilaku manusia, kontrol diri, dan kesadaran ekologis. Dengan pendekatan ini, ayat tersebut dapat dipahami sebagai landasan pembentukan karakter manusia yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Al-A‘rāf [7]: 56 tentang Larangan Merusak Bumi

Sebagai landasan, Allah berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ 

Terjemah:

“56.  Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”

Menurut Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa larangan merusak bumi mencakup segala bentuk tindakan yang menimbulkan kerusakan, baik secara fisik maupun moral. Allah telah menciptakan bumi dalam keadaan seimbang, sehingga manusia dilarang merusaknya melalui perilaku zalim dan melampaui batas (tafsir-ibnu-katsir-[Jilid 3]: 395).

Selain Imam Al-Qurṭubī menambahkan bahwa kerusakan tidak hanya berarti kehancuran lingkungan, tetapi juga mencakup kerusakan sosial dan spiritual. Segala bentuk pelanggaran terhadap aturan Allah termasuk dalam kategori فساد (kerusakan) (tafsir-qurthubi- [Jilid 7]: 536).

Sementara itu, Wahbah az-Zuḥailī dalam Tafsir Al-Munīr menjelaskan bahwa ayat ini mengandung perintah untuk menjaga keseimbangan alam dan menghindari perilaku yang merusak, serta mengajarkan sikap spiritual berupa keseimbangan antara rasa takut (khauf) dan harap (raja’) kepada Allah (tafsir-al-munir- [Jilid 4]: 485).

Telaah Psikologis terhadap Perilaku Merusak Lingkungan

Jika ditelaah dalam perspektif psikologi, larangan merusak bumi dalam ayat ini dapat dikaitkan dengan beberapa aspek penting. Pertama, perilaku merusak lingkungan sering kali berakar pada rendahnya self-control (pengendalian diri). Manusia cenderung mengejar kepuasan jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Dalam psikologi, ini dikenal sebagai impulsivity, yaitu kecenderungan bertindak tanpa pertimbangan matang.

Kedua, kerusakan lingkungan juga berkaitan dengan moral disengagement, yaitu kondisi di mana seseorang melepaskan tanggung jawab moral terhadap tindakannya. Individu mungkin merasa bahwa kerusakan yang dilakukan adalah hal kecil atau tidak berdampak langsung, sehingga mengabaikan konsekuensinya. QS. Al-A‘rāf: 56 justru menegaskan bahwa setiap bentuk kerusakan, sekecil apa pun, adalah pelanggaran terhadap tatanan ilahi.

Ketiga, ayat ini juga mengandung dimensi emosi religius melalui konsep khauf (takut) dan raja’ (harap) (Dalle & Tobroni, 2025). Keseimbangan antara rasa takut dan harapan dapat membentuk perilaku yang sehat (Kamaluddin, 2022). Rasa takut mencegah seseorang dari perilaku merusak, sementara harapan mendorongnya untuk berbuat baik. Ini sejalan dengan konsep self-regulation, yaitu kemampuan individu untuk mengontrol perilakunya berdasarkan nilai dan tujuan yang diyakini.

Keempat, kesadaran ekologis dalam ayat ini dapat dikaitkan dengan environmental awareness, yaitu kesadaran individu terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Ayat ini mendorong terbentuknya kesadaran bahwa manusia adalah bagian dari sistem ekologi, bukan penguasa yang bebas mengeksploitasi alam.

Penutup

QS. Al-A‘rāf [7]: 56 tidak hanya mengandung larangan teologis, tetapi juga pesan psikologis yang mendalam tentang perilaku manusia terhadap lingkungan. Kerusakan bumi mencerminkan lemahnya pengendalian diri, rendahnya kesadaran moral, dan kurangnya keseimbangan emosi dalam diri manusia. Oleh karena itu, ayat ini mengajarkan pentingnya membangun kesadaran ekologis yang berakar pada nilai spiritual, sehingga manusia mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan diri dan kelestarian alam. Wallahu A’lam.

Saibatul Hamdi, M.Pd., Guru Al-Qur’an Hadis MTsN Seruyan dan Ustadz di Cariustadz

Tertarik mengundang Saibatul Hamdi, M.Pd.? Silakan Klik disini