Bulan Dzulhijjah adalah bulannya orang-orang yang berhaji. Dan ibadah haji ini boleh dibilang unik karena di antara seluruh rukun Islam, hanya ibadah haji yang secara eksplisit diberi syarat oleh Allah SWT: bagi yang mampu.
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Shalat hukumnya wajib. Dan tetap wajib meskipun dikerjakannya sambil duduk atau berbaring. Puasa hukumnya wajib. Dan yang tertinggal masih harus diganti di hari lain. Tapi khusus haji, Allah seakan ingin mengatakan: kalau mampu silahkan datang, kalau belum mampu tidak perlu memaksakan diri.
Pertanyaannya kemudian: seperti apa sebenarnya “mampu” itu?
Ibnu Qudamah dalam al-Mughni menjelaskan bahwa istitha’ah berarti seseorang memiliki kelebihan harta di luar kebutuhan pokoknya. Dalam bahasa yang lebih sederhana: kalau hari ini token listrik rumah kita tidak sedang bunyi, dapur masih mengepul, utang sudah lunas, biaya sekolah anak masih terjamin, lalu di luar semua itu masih ada dana lebih untuk mendaftar kuota haji, barulah ia dibebankan untuk berangkat ke Bank Syariah terdekat, untuk masuk antrian haji.
Kenapa Allah memberikan syarat “mampu” dalam ibadah haji?
Barangkali ada dua hikmah yang bisa kita renungkan. Pertama, karena sejak dahulu haji memang merupakan ibadah yang membutuhkan biaya besar. Bahkan pada masa Rasulullah SAW, perjalanan menuju Makkah membutuhkan bekal yang tidak sedikit: kendaraan, biaya perjalanan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Maka tidak mengherankan jika Allah hanya mewajibkannya kepada mereka yang memiliki kemampuan.
Kedua, karena manfaat terbesar dari ibadah haji kembali kepada pelakunya sendiri. Haji adalah ibadah yang sangat personal. Yang paling merasakan perubahan spiritual, ketenangan batin, dan kedekatan dengan Allah adalah orang yang berangkat menunaikannya.
Tidak Ada syarat “mampu” dalam berbgai
Sekarang coba kita bandingkan dengan ibadah yang dimensinya sosial: bersedekah kepada fakir miskin, berinfak kepada anak yatim, dan membantu orang-orang yang sedang kesulitan.
Dalam urusan ini, narasi yang dibangun Al-Qur’an justru berbeda.
Allah memuji:
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ
“Mereka yang berinfak dalam keadaan lapang maupun sempit.”
وَيُؤْثِرُوْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ
“Mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri meskipun mereka juga sedang membutuhkan.”
Perhatikan perbedaannya. Kalau untuk haji, Allah berkata: tunggulah sampai mampu. Tetapi untuk berbagi, Allah justru memuji mereka yang tetap memberi meskipun hidupnya belum sepenuhnya lapang.
Ayat ini juga mengingatkan bahwa dalam urusan sosial, ukuran yang paling penting bukanlah kekayaan, melainkan kepedulian. Karena orang lapar tidak selalu membutuhkan orang kaya. Kadang mereka hanya membutuhkan orang yang masih mau berbagi.
Maka jika hari ini kita belum mampu berangkat ke Baitullah, jangan berkecil hati. Karena pada akhirnya, Allah tidak akan bertanya berapa kali kita berada di Makkah. Tetapi Allah akan bertanya apa yang kita lakukan dengan nikmat yang telah Dia titipkan.
Dr. Muhammad Asgar Muzakki, M. Ag, Ustadz di Cariustadz.id
Tertarik mengundang Dr. Muhammad Asgar Muzakki, M. Ag? Silakan klik disini