Home Ustadz Kami Dr. Holilur Rohman, M.H.I
Foto_Ustadz_Dr. Holilur Rohman, M.H.I_cariustadz.id

Dr. Holilur Rohman, M.H.I

Fikih, Hukum Keluarga


0 orang telah mengontak Ustadz
Telah 0 kali membalas pesan Ummat
Kota Asal: Sidoarjo

Profil Ustadz

Holilur Rohman adalah dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan ampel Surabaya. Lahir hati Jum'at, 2 Oktober 1987 dari pasangan H. Umar Azisi dan Hj Fatimatus Zahra.

Jenjang pendidikannya dimulai dari sekolah MINU di Kraksaan Probolinggo. Selanjutnya, dia melanjutkan pendidikannya di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo. Di pondok inilah, selain melanjutkan sekolah formal di Mts Nurul Jadid dan Madrasah Aliyah Keagamaan Nurul Jadid, ia juga mendalami kitab kuning yang menjadi ciri khas pesantren. Setelah lululus dari pesantren, Ia kemudian menempuh S1 di IAIN Sunan Ampel Surabaya yang sekarang berubah menjadi UIN Sunan Ampel Surabaya di Jurusan Hukum Keluarga Islam. Ia menempuh S2 di Konsentrasi Syariah di Pascasarjanan UIN Sunan Ampel Surabaya dan lulus tahun 2012.  Ia kemudian melanjutkan studi S3 dan menyelesaikan studi doktoralnya di UIN Walisongo Semarang bulan Maret 2019 dengan predikat Cumload. Dia juga mendapatkan penghargaan sebagai wisudawan S3 terbaik di wisuda bulan Maret 2019 dan menjadi wisudawan termuda untuk jenjang S3, yaitu di umur 31 tahun.

Selain aktif menjadi dosen tetap di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya di Prodi Hukum Keluarga Islam, dia juga aktif di Pusat Studi Gender dan Anak UIN Sunan Ampel Surabaya.  Penulis juga aktif di forum diskusi sebagai Wakil Direktur Maqasid Center, yaitu pusat Studi yang fokus pada kajian tentang Maqasid al-Syariah yang berpusat di Pondok Pesantren Kota Alif Laam Miim Surabaya.

Aktif juga sebagai Direktur Lembaga Belajar Alqur'an dan Kitab Kuning (LBAK), dan Ketua Komunitas SaMaRa Center yang banyak memberi Pelatihan dan Konsultasi seputar Perjodohan, Pernikahan, dan Rumah tangga.

Di Antara tulisannya yang berbentuk buku adalah Panduan Membaca dan Memahami Kitab Kuning (2012), Studi al-Qur’an dan Tafsir (2015), Ilmu Hadis (2016), dan Studi Hukum Islam (2016), Maqasid al-Syariah (tahun 2019), Rumah Tangga Surgawi (tahun 2019), Tim Penulis Hukum Perkawinan Islam di Indonesia (2019), Hukum Jual Beli Online (2020), Metode Penetapan Hukum Islam bebasis Maqasid al Syariah (2020), dan Hukum Perkawinan Islam menurut 4 mazhab, beserta aturan yang berlaku di Indonesia (2021)

Sedangkan tulisan yang berupa artikel adalah “Integrasi Fiqh dan usul Fiqh dalam study Batas Umur Pernikahan” terbit di Jurnal al-Hukama (2015), “Reinterpretasi Konsep Mahram Dalam Perjalanan Perempuan Pespektif Maqasid al-Syariah”, terbit di Jurnal al-Hukama (2018), “Batas Usia Ideal Pernikahan Perspektif Maqasid Shariah”, terbit di Jurnal JISH UIN Walisongo Semarang (2017), dan Maqasid alSyariah Mazhab Syafi dan urgensitasnya dalam Ijtihad Kontemporer (JHI Pekalongan)

Juga sering mengikuti konferensi internasinal, seperti AICIS tahun 2019 di Jakarta, dan Fatwa Studies MUI tahun 2019 di Depok