Halal Bihalal: Tradisi Bermaaf-maafan di Bulan Syawal

Setelah sebulan penuh menahan lapar, dahaga, dan gejolak hawa nafsu selama Ramadan, umat Islam kini tiba pada satu fase yakni Hari Raya Idulfitri 1447 H. Perayaan Idulfitri kali ini bukan hanya seremoni spiritual setelah menjalani ibadah puasa, melainkan juga momentum untuk menata ulang dan menjernihkan akal dan batin kita, menyulam kembali hubungan yang renggang, serta menghidupkan semangat saling memaafkan. 

Dalam konteks masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, semangat itu menjelma dalam tradisi Syawalan atau yang lebih akrab dikenal dengan halal bihalal. Tradisi ini telah lama menjadi bagian dari wajah Islam Indonesia yang ramah, akrab, dan penuh nuansa kekeluargaan. Tradisi ini sering diwujudkan dalam acara halal bihalal, sungkeman, bersilaturrahim, saling memaafkan, atau kunjungan ke rumah kerabat (baca: mudik) guna merajut kembali hubungan yang harmonis.

Menariknya, tradisi halal bihalal ini tidak sekadar menjadi perilaku sosial tanpa makna. Di balik tradisi ini, tersimpan nilai keislaman yang sangat mendalam yaitu pengakuan atas keterbatasan diri, kerendahan hati untuk meminta maaf, dan kelapangan jiwa untuk memaafkan. 

Ketupat: Simbol Saling Bermaaf-maafan

Setiap masyarakat memiliki caranya sendiri dalam merawat makna Idulfitri. Islam memang datang dengan ajaran yang universal, tetapi ia selalu menemukan keindahannya ketika berjumpa dengan budaya lokal yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dari sini, kita dapat memahami bahwa tradisi tidak sekadar kebiasaan turun-temurun, melainkan juga menemukan pijakannya dalam syariat agama yang kemudian diekspresikan dalam kehidupan sehari-hari.

Di tengah masyarakat Jawa, khususnya di Jawa Timur, salah satu ekspresi budaya yang sangat lekat dengan bulan Syawal adalah tradisi Lebaran Ketupat. Di beberapa daerah disebut Kupatan, Bakda Ketupat, Riyoyo Kupat, atau bahkan Kecilan, yakni semacam “lebaran kecil” yang hadir setelah perayaan Idulfitri pada 1 Syawal. Biasanya tradisi ini dilaksanakan sekitar sepekan setelah Hari Raya. 

Pada saat itulah suasana kampung kembali hidup. Hampir setiap rumah menganyam janur muda menjadi bungkus ketupat, merebusnya hingga matang, lalu membagikannya kepada sanak keluarga, tetangga, atau orang-orang yang dituakan atau ditokohkan. Tradisi ini pada hakikatnya bukan sekadar tentang makanan, melainkan tentang menghadirkan kembali kehangatan hubungan antarmanusia, nilai sopan-santun (unggah-ungguh, tata krama).

Dalam pandangan masyarakat Jawa, ketupat bukan hanya sajian khas Syawal, tetapi juga mengandung simbol yang sangat substantif. Kata ketupat, dalam kosmologi Jawa dimaknai sebagai “ngaku lepat” (mengakui kesalahan). Mengakui kesalahan ini bukan perkara sepele. Mudah diucapkan, sulit dilakukan. Sebab, tidak semua orang mudah mengakui kekhilafannya. Padahal, salah satu tanda kebesaran jiwa seseorang justru tampak tatkala ia bersedia berkata, “Saya salah, mohon maaf.”

Makna ketupat itu kemudian dijelaskan lagi dalam empat ungkapan yang akrab di telinga masyarakat Jawa: lebar, lebur, luber, dan labur. Lebar mengisyaratkan keluasan hati, karena memaafkan menuntut kelapangan jiwa. Lebur menunjukkan bahwa kesalahan dan dosa yang pernah menggores hubungan antarsesama diharapkan melebur, luluh, dan terhapus dengan ketulusan maaf. Luber mengandung harapan agar rahmat, pahala, dan keberkahan Allah tercurah melimpah dalam kehidupan. Sedangkan labur memberi isyarat pada kebeningan lahir dan batin—wajah yang kembali cerah karena hati telah dibersihkan dari beban dendam dan kebencian.

Halal Bihalal: Tradisi Lokal Bernuansa Qurani

Jika direnungkan lebih jauh, halal bihalal merupakan satu bentuk nyata dari solidaritas sosial. Tradisi ini menghadirkan ruang di mana perasaan kebersamaan diperbarui, sekat-sekat sosial dilunakkan, dan jarak emosional dipersempit. Orang yang lama tidak berjumpa kembali saling menyapa. Yang sempat menyimpan ganjalan atau dendam diberi kesempatan untuk melepaskannya. Yang sebelumnya berjarak, dipertemukan kembali dalam suasana maaf dan kasih sayang. Maka, halal bihalal tidak hanya menjaga hubungan personal, tetapi juga memperkuat tatanan sosial masyarakat secara lebih luas.

Dalam pandangan Islam, hal ini sejalan dengan ajaran untuk menjaga ukhuwah, memelihara silaturahmi, dan menghindari perpecahan. Sebagaimana sabda Nabi SAW, 

“Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan ingin dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia bersilaturahmi”. (HR. Bukhari).

Sebab, masyarakat yang kokoh tidak dibangun hanya oleh kesamaan identitas, tetapi oleh kesediaan untuk saling memahami, saling memaafkan, dan saling menguatkan. Al-Qur’an berkali-kali mengingatkan pentingnya memelihara hubungan baik dengan sesama manusia, menahan amarah, dan memberi maaf. Memaafkan bukanlah sikap lemah. Justru memaafkan adalah kekuatan batin yang hanya dimiliki oleh mereka yang jiwanya terdidik. Orang yang mudah membalas kesalahan mungkin tampak kuat di permukaan, tetapi orang yang mampu memaafkan adalah mereka yang benar-benar menang atas dirinya sendiri.

Al-Qur’an menggambarkan orang-orang bertakwa sebagai mereka yang tidak hanya gemar berbuat kebajikan, tetapi juga sanggup menahan marah dan memberi maaf kepada orang lain. 

Allah Swt. berfirman:

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ

“Jadilah pemaaf, perintahlah (orang-orang) pada yang makruf, dan berpalinglah dari orang-orang bodoh.” (Q.S. al-A‘raf [7]: 199)

Ayat ini mengandung tuntunan akhlak yang sangat mendalam. Perintah “khudzil ‘afwa”—jadilah pemaaf—bukan sekadar anjuran untuk melupakan kesalahan orang lain, tetapi juga ajakan untuk memiliki jiwa yang lapang, tidak mudah memperbesar kekhilafan, dan tidak sibuk menuntut kesempurnaan dari sesama manusia. Sebab, manusia pada dasarnya adalah makhluk yang tidak luput dari salah. Maka, hidup bersama hanya akan menjadi damai jika setiap orang bersedia memberi ruang bagi kekurangan orang lain.

Menariknya, ayat ini juga tidak berhenti pada perintah memaafkan. Setelah itu, Allah memerintahkan untuk mengajak kepada yang makruf dan berpaling dari orang-orang jahil. Ini memberi pelajaran bahwa memaafkan bukan berarti membenarkan kesalahan, melainkan memilih jalan yang lebih dewasa dalam menyikapi keburukan. Tidak semua hal harus dibalas, tidak semua luka harus dipelihara, dan tidak semua kesalahan harus diperpanjang menjadi permusuhan.

Senada dengan itu, Allah Swt. juga berfirman:

اِنْ تُبْدُوْا خَيْرًا اَوْ تُخْفُوْهُ اَوْ تَعْفُوْا عَنْ سُوْۤءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيْرًا

“Jika kamu menampakkan atau menyembunyikan suatu kebaikan atau memaafkan suatu kesalahan, sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Mahakuasa.” (Q.S. an-Nisa’ [4]: 149)

Ayat ini memperlihatkan bahwa memaafkan adalah bagian dari kemuliaan akhlak yang sangat dicintai Allah. Bahkan, Allah mengaitkan sikap memaafkan itu dengan salah satu sifat-Nya sendiri, yaitu Al-‘Afuww—Maha Pemaaf. Ini mengisyaratkan bahwa setiap kali seorang hamba memaafkan orang lain dengan tulus, sesungguhnya ia sedang meneladani satu pancaran sifat Ilahi dalam kapasitas kemanusiaannya.

Dua makna ayat di atas penting untuk direnungkan, sebab tidak sedikit orang yang tekun dalam ibadah ritual, tetapi masih sulit melapangkan hati ketika berhadapan dengan kesalahan sesama. Padahal, salah satu buah dari ibadah Ramadan adalah lahirnya kelembutan hati. Puasa semestinya mendidik manusia untuk tidak mudah meledak oleh emosi, tidak mudah keras kepala kepada sesama, dan tidak menjadikan kemarahan sebagai jalan utama dalam menyelesaikan persoalan.

Karena itu, tradisi kupatan atau halal bihalal sejatinya bukan hanya perayaan kuliner atau seremoni sosial belaka, melainkan sebuah pengingat bahwa setelah Ramadan, seorang Muslim dituntut untuk menghadirkan kesalehan yang lebih utuh yakni saleh kepada Allah, dan saleh pula kepada manusia. Ketupat yang diantarkan ke rumah kerabat, kepada orang yang lebih tua, atau kepada tetangga, sesungguhnya membawa pesan yang lebih besar daripada sekadar hidangan. Ia merupakan bahasa budaya yang menyampaikan satu makna yang amat indah: kita mungkin pernah bersalah, tetapi jangan biarkan kesalahan itu mengendap terlalu lama di antara kita.

Senata Adi Prasetia, M.Pd, Ustadz di Cariustadz

Tertarik mengundang ustadz Senata Adi Prasetia, M.Pd? Silahkan klik disini