Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern yang serba cepat, banyak keluarga menghadapi tantangan besar dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Kesibukan pekerjaan, tekanan ekonomi, hingga dominasi media sosial yang menjadikan adanya “trend tiktok, trend instagram” sering kali membuat komunikasi antaranggota keluarga menjadi renggang.
Akibatnya, fungsi rumah yang seharusnya menjadi tempat pulang, tempat membangun komunikasi baik, justru tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Di sinilah pentingnya kita kembali menggali nilai-nilai yang ditanamkan dalam Al-Qur’an tentang ketenangan dan keharmonisan keluarga.
Makna sakinah secara etimologi berasal dari sakana-yaskunu berarti “sesuatu yang tenang atau tetap setelah bergerak”. Sakinah menurut terminologi diartikan dengan damai atau tenang dan tenteram semakna dengan sa’adah (bahagia), keluarga yang penuh rasa kasih sayang dan memperoleh rahmah Allah SWT (Ahmad Mubarok/ Psikologi Keluarga: Dari Keluarga Sakinah Hingga Keluarga Bangsa/2005).
Menurut M. Quraish Shihab dalm Tafsir Al-Mishbah kata sakinah dikaji dari kata taskunu yang berasal dari kata sakana. Arti kata “sakana” tersebut adalah diam, setelah sebelumnya guncang dan sibuk.
Firman Allah SWT., QS. Ar-Rum ayat 21:
وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَـٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)
Ayat diatas menjelaskan tiga fondasi penting dalam membangun rumah tangga yang kokoh: sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, tujuan diciptakannya seorang istri adalah agar suami dapat membangun sebuah keluarga sakinah yaitu keluarga yang harmonis, bahagia lahir batin, hidup tenang, tenteram, damai, dan penuh dengan kasih sayang.
Quraish Shihab menjabarkan juga bahwa tempat tinggal dengan kata “sakan”, karena penghuninya menjadi tenang setelah memasuki rumah yang sebelumnya di luar rumah sibuk. Ketenangan yang ada dalam surat al-Rum dikaitkan dengan fungsi biologis manusia dengan adanya alat reproduksi yang jika difungsikan dapat mencapai ketenangan dalam perkawinan. Secara naluriah dengan terpenuhinya hubungan biologis akan menimbulkan ketenangan (M.Quraish Shihab/Tafsir Al Misbah/Jilid 10).
Adapun kata litaskunu yang dirangkai dengan kata ilaiha memiliki makna kecenderungan kepadanya sehingga dalam penggalan ayat dalam surat al-rum ayat 21 itu bermakna Allah menjadikan pasangan suami istri masing-masing merasakan ketenangan disamping pasangannya serta cenderung kepadanya (M.Quraish Shihab/Tafsir Al Misbah/Jilid 10).
Disamping sakinah, al-Qur’an menyebut dua kata lain dalam konteks kehidupan rumah tangga, yaitu mawaddah dan rahmah. Kata ini memiliki arti ‘rasa kasih dan sayang’. Dalam penjelasan kosa katanya, mawaddah berasal dari fi’il wadda-yawaddu, waddan wa mawaddatan yang artinya cinta, kasih, dan suka. Sedangkan rahmah berasal dari fi’il rahima-yarhamu-rahmatan wa marhamatan yang berarti sayang, menaruh kasihan (Departemen Agama/Al-Qur’an dan Tafsirnya (edisi yang disempurnakan)/2009).
Berdasarkan pada Ayat diatas, dapat diambil pelajaran dan pesan bahwa istri diciptakan oleh Allah untuk suami agar suami dapat hidup tentram membina keluarga. Ketentraman seorang suami dalam membina istri dapat tercapai apabila diantara keduanya terdapat kerjasama timbal balik yang serasi, selaras dan seimbang. Masing-masing tidak bertepuk sebelah tangan.
Baik suami maupun istri, bisa saling mengasihi dan menyayangi, saling mengerti antara satu dengan lainnya dengan kedudukannya masing-masing demi tercapainya rumah tangga yang sakinah (Fuad Kauma dan Nipan/Membimbing Istri Mendampingi Suami/Yogyakarta/1997).
Maka, keluarga sakinah adalah keluarga yang setiap anggotanya merasakan suasana tenteram, damai, bahagia, aman dan sejahtera lahir batin. Sakinah/ketenteraman adalah modal yang paling berharga untuk membina rumah tangga yang bahagia.
Apabila dalam keluarga belum tercapai kebahagiaan, suami dan istri semestinya mengadakan introspeksi terhadap diri masing-masing, mencari tahu apa yang belum dapat mereka lakukan serta kesalahan-kesalahan yang telah mereka perbuat satu sama lain. Kemudian mereka menetapkan cara yang paling baik untuk berdamai dan memenuhi kekurangan tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah, sehingga tujuan perkawinan yang diharapkan itu tercapai, yaitu ketenangan, saling mencintai, dan kasih sayang.
Lailiyatun Nafisah, M.Ag., Ustadzah di Cariustadz.id
Tertarik mengundang Lailiyatun Nafisah, M.Ag.? Silakan Klik disini