Apakah mengejek, menghina, mengumpat, mendusta, mengingkari, mendendam, dan memfitnah termasuk yang diklasifikasikan dalam surah al-Humazah? Atau termasuk orang yang bangkrut di akhirat nanti? Bagaimana kalau tidak sempat meminta maaf kepada orang yang dizalimi karena dia telah meninggal dunia, apakah cukup dengan mendoakannya? [MS dan SN via surel] Jawab: Surah ke-104, al-Humazah, mengandung ancaman terhadap mereka yang terbiasa mengejek, baik dengan isyarat tangan atau mata-lebih-lebih dengan ucapan, yang menduga dengan harta yang dimilikinya, dia akan terbebaskan dari kecaman dan siksa. Surah tersebut tidak berbicara secara tegas tentang dusta, ingkar, dendam, dan fitnah. Banyak ayat lain yang mengecam pelaku keburukan-keburukan ini. Atas dasar itu, bila yang nersangkutan tidak bertaubat dan meminta maaf kepada yang dia ejek atau zalimi dengan cara apa pun, dia terancam bangkrut di akhirat nanti. Sebab, setiap kesalahan terhadap orang lain yang tidak dimaafkan dapat mengundang yang dianiaya menuntut kepada Allah swt, misalnya dengan meminta ganjaran amal kebaikan orang yang pernah menganiayanya, atau memikulkan dosa-dosanya kepadanya sehingga pada akhirnya, yang berlaku aniaya itu akan bangkrut, kehabisan ganjaran, bahkan memikul dosa. Kalau tidak sempat meminta maaf karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, atau sebab lain, Anda mendoakannya merupakan salah satu cara yang semoga dapat meluluhkan hati yang teraniaya sehingga tidak menuntut ganti rugi. Hal itu bisa juga dilakukan dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah swt dengan aneka kebajikan sambil berdoa sebagaimana diajarkan Nabi Saw, yaitu, “Ya Allah, sesungguhnya ada dosa yang aku lakukan terhadap-Mu dan ada juga terhadap hamba-hamba-Mu. Apa yang terhadap-Mu kumohonkan kiranya Engkau ampuni, dan apa yang terhadap hamba-hamba-Mu kumohon kiranya Engkau ambil dariku.” Demikian, wallahu a’lam. [M. Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran] |